06
Jul

Puncak Peringatan HKN ke-50 Pakde Minta Menkes Revisi Aturan BPJS

Puncak Peringatan HKN ke-50 Pakde Minta Menkes Revisi Aturan BPJS

Soekarwo akan meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan revisi terhadap aturan didalam BPJS agar ke depan tidak ada lagi penolakan pasien BPJS dari Rumah Sakit terkait soal administrasi. “Nanti malem akan ketemu Menteri Kesehatan, prinsip dasarnya jangan sampai pasien itu ditolak. Setelah pasien masuk administrasinya dibenahi didalam, kalau nanti menunggu administrasi ya telat,” ungkapnya. Keinginan tersebut disampaikan orang nomor satu di Provinsi Jawa Timur seusai acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 tahun 2014 Selasa (25/11/2014). Pada perayaan HKN ini juga diberikan penghargaan kepada beberapa Bupati dan Walikota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit yang ada di Jawa Timur, APPSANI, POPTI, guru SD yang mempunyai kepedulian tinggi untuk memberi dukungan pada anak dengan HIV yang terlantar dan relawan yang memberikan kemudahan serta keringanan biaya bagi penderita TBC untuk melakukan pengobatan. Peringatan HKN kali ini mengambil tema “Sehat Bangsaku Sehat Negeriku”, yang menunjukkan bahwa apabila masyarakat sehat maka negara akan menjadi kuat. Namun kesehatan tidak bisa berjalan sendiri harus didukung oleh semua pihak, baik antar pemerintah, swasta maupun masyarakat.
pada tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk menyatakan pada masyarakat agar memulai upaya kesehatan dengan menjaga dirinya un- Puncak Peringatan HKN ke-50, Pakde Minta Menkes Revisi Aturan BPJS tuk tetap sehat, melalui upaya yang bersifat promotif, preventif pada seluruh keluarga dan lingkungannya juga mengurangi upaya yang bersifat kuratif. Hal ini penting karena pencegahan lebih murah dan efektif daripada mengobati. Pencegahan harus dimulai dari masing – masing pribadi dari masyarakat itu sendiri. Dinas Kesehatan Provinsi sebagai koordinator Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) mempunyai cakupan yang luas harus membina dan memonitor pelayanan kesehatan di 38 kabupaten/kota dengan penduduk yang harus dilayani lebih dari 38 juta orang. Dimana Dinkes mempunyai UPT yang berupa RS Khusus Kusta, RS Paru, RS Mata, UPT Akademi Kesehatan, UPT tempat pelatihan kesehatan serta UPT Pengembangan Obat Tradisional dan kita patut bersyukur karena saat ini sesuai PERGUB No. 68 tahun 2014 menyatakan bahwa 3 Balai Kesehatan telah meningkat menjadi RS yaitu, RS Mata Masyarakat, RS Paru Madiun dan RS Paru Pamekasan.
Pamekasan. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jatim, dr Harsono menambahkan, peringatan HKN adalah peringatan ke-50 atau setengah abat, diharapkan momen ini menjadi penyemangat semua pihak, yang terlibat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, agar terus giat membangun kesehatan minimal di lingkungan sekitarnya. “Mencegah lebih baik daripada mengobati, biasakan pola hidup sehat,” terang Harsono. Ia berharap, komitmen pemerintah provinsi yakni memberikan palayanan kesehatan maksimal pada masyaralat, mendapat dukungan secara penuh dari semua pihak mulai dari masyarakat dan lembaga-lembaga swasta yang peduli masalah kesehatan hingga pemrintah pusat. Rs Paru jember ikut juga terlibat dalam peringatan ini dengan membuka layanan pemeriksaan gratis dengan mobil unit beserta peralatan DR tercanggih (di edit dengan tidak merubah maksud dari Warta Metropolis Jatim).