• rspjember@jatimprov.go.id

  • +628113164200
  • Jl. Nusa Indah No.28, Krajan, Jember

Tugas

  • Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja.

Kewenangan

  • Mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya

  • Pengelolaan, penataan, dan penyimpanan data dan/ atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  • Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  • Pengujian aksebilitas atas suatu informasi publik;
  • Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  • Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.